WhatsApp_Image_2024-10-10_at_20.29.57.jpeg

Pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Medan, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan berhasil mendamaikan para pihak berperkara pada perkara Cerai Talak  nomor 2791/Pdt.G/2024/PA.Mdn. Hal ini tidak terlepas peran dari Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Maria Rosalina, S.H., M.Hum.

Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Maria Rosalina, S.H., M.Hum.  Para pihak yang berperkara tersentuh hatinya sehingga para pihak sepakat untuk berdamai dan sepakat menandatangani Akta Perdamaian oleh kedua belah pihak. Keberhasilan mediasi ini patut di apresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja Mediator Non Hakim tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa.

PENGUMUMAN

pdf1Klik di Icon Pdf

Jam Pelayanan

 NORMAL
JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  12.00 - 13.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
 RAMADHAN
 JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  11.30 - 12.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
 
Catatan :
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Laporan Pekan Survei

1

2

3

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
373
8072
2026
1100105

5.53%
39.06%
3.02%
0.20%
0.02%
52.17%

Alamat IP Anda: 100.28.231.85

Sosial Media

fbpamedan

instagram

YouTube icon 2013 2017

  • 1a.png
  • 2a.png
  • 3a.png
  • 4a.png
  • 5a.png
  • 6a.png
  • 7a.png
  • 8a.png
  • 9a.png
  • 10a.png
  • 17a.png
  • 18a.png
  • 20a.jpg
  • 934.png
  • 935.png
  • 936.png
  • 937.png
  • 938.png
  • 939.png