Pada hari Jumat tanggal 6 September 2024 pukul 09.00 WIB, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan E-Binwas. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Dr. Amir Khalis dan diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Medan. Sosialisasi Pelaksanaan E-Binwas ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Medan.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Dr. Amir Khalis selaku pimpinan rapat, dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Sosialisasi Pelaksanaan E-Binwas. Sosialisasi E-Binwas ini disampaikan langsung oleh Kasubbag Perencanaan, IT dan Pelaporan Ibu Maharani, S.Si. Pada penyampaiannya, Ibu Maharani, S.Si. memaparkan tentang aplikasi E-Binwas dan Teknis Penggunaan aplikasi E-Binwas yang mana terdiri dari Pengawasan dan Pembinaan. Pembinaan terdiri dari 2 yaitu Pembinaan Daerah dan Pengawasan Bidang. Untuk Pembinaan yaitu pembinaan Hakim Tinggi (yang disebut sebagai Mentor) kepada Hakim Tingkat Pertama (yang disebut sebagai Mentee). Sosialisasi ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Medan. No. 450/KPA.W2.A1/PW1.1.1/IX/2024, perihal : Undangan Sosialisasi Pelaksanaan E-Binwas. Alhamdulillah Sosialisasi ini berjalan dengan lancar. (IT)