Hari Jum'at tanggal 23 Agustus 2024, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Medan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Dr. Muslim, S.H., M.A., para Hakim Pengadilan Agama Medan, Panitera Muda Pengadilan Agama Medan dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Medan.
Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI sesuai dengan surat nomor 1799/DJA/DL1.10/VIII/2024 tanggal 14 Agustus 2024 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan Agama dalam permasalahan teknis yustisial.
Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama bertema "Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan", sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.