Jumat 5 Juli 2024. Pengadilan Agama Medan kembali mengadakan descente, yang sering disebut dengan sidang lapangan atas perkara Kewarisan dengan Nomor Register 100/Pdt.G/2024/PA.Mdn., yang terdaftar di SIPP Pengadilan Agama Medan. Pelaksanaan sidang lapangan ini dilakukan oleh Majelis Hakim, dengan dengan Ketua Majelis Dr. Amir Khalis  yang didampingi Anggota Majelis yaitu Dra. Hj. Nikmah M.H. dan Drs. Jaharuddin dan dibantu oleh Panitera Pengganti Armen, S.H.

WhatsApp_Image_2024-07-05_at_12.20.28.jpeg

Descente ini dilakukan terhadap  objek yang terletak di Jalan Karya Lorong 7 Desa Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Objek tersebut terdiri dari sebidang tanah beserta rumah permanen diatasnya, seluas + 360 M2 (ukuran Panjang + 24 Meter dan lebar + 15 Meter). Sidang pemeriksaan setempat tersebut selain dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat juga dihadiri Sekretaris Lurah beserta dan kepala lingkungan Desa Sei Agul.

WhatsApp_Image_2024-07-05_at_12.20.29.jpeg

Ketua Majelis menerangkan bahwa pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memastikan keberadaan objek yang didalilkan di dalam gugatan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Dan juga memastikan apakah objek tersebut masih ada atau telah dipindahtangankan kepada pihak lain. Sidang lapangan ini merupakan tahapan persidangan pembuktian, guna meyakinkan Majelis Hakim tentang objek yang disengketakan. Sidang lapangan yang dilakukan berjalan dengan aman dan tertib, setelah selesai memeriksa ketiga objek perkara, maka Ketua Majelis menutup sidang pemeriksaan setempat pada hari itu. (IT)

Jam Pelayanan

 NORMAL
JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  12.00 - 13.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
 RAMADHAN
 JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  11.30 - 12.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
 
Catatan :
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Laporan Pekan Survei

1

2

3

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
252
10961
33874
1311424

4.76%
38.22%
2.73%
0.21%
0.02%
54.07%

Alamat IP Anda: 18.97.14.86

Sosial Media

fbpamedan

instagram

YouTube icon 2013 2017

  • 1a.png
  • 2a.png
  • 3a.png
  • 4a.png
  • 5a.png
  • 6a.png
  • 7a.png
  • 8a.png
  • 9a.png
  • 10a.png
  • 17a.png
  • 18a.png
  • 20a.jpg
  • 934.png
  • 935.png
  • 936.png
  • 937.png
  • 938.png
  • 939.png