Pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024 pukul 14.30. WIB, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja pada SIPP. Rapat ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H. serta diikuti oleh Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, Panitera Pengganti dan Jurusita / Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Medan.
Rapat ini dilaksanakan sehubungan dengan Surat Keputusan Dirjen Badilaq MA. RI. Nomor. 048/DJA/Sk/KP.3.4.3/IV/2025 tentang Evaluasi Kinerja pada SIPP di Lingkungan Peradilan Agama. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Medan. (IT)