Hari Jum'at tanggal 17 November, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan gotong royong. Kegiatan gotong royong ini diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Medan dan siswa PKL. Adapun agenda kegiatan gotong royong kali ini adalah menata kembali dan membersihkan ruang arsip Pengadilan Agama Medan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan ruang arsip kantor yang bersih dan rapi . Kegiatan gotong-royong ini dimulai dari jam 08.00 WIB sampai selesai. Kegiatan ini juga diharapkan bisa menjadi sarana untuk menjaga kekompakkan, serta menambah kenyamanan kerja bagi seluruh pegawai, yang secara tidak langsung juga akan berdampak pada peningkatan kinerja .