cov.png

Pada hari Kamis tanggal 9 November 2023, Pengadilan Agama Medan kembali melaksanakan Eksekusi. Pelaksanaan eksekusi kali ini adalah Eksekusi Pengosongan pada perkara nomor 13/Pdt.Eks/2023/PA.Mdn. Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dilaksanakan di Kelurahan Pulo Brayan Darat II Kecamatan Medan Timur Kota Medan. Pelaksanaan ekaekusi pengosongan dilaksanakan sesuai Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Medan nomor 121/KPA.W2-A1/KP7.1/XI/2023 tanggal 8 November 2023 untuk melaksanakan eksekusi riil berupa pengosongan terhadap objek berupa sebidang tanah seluas 420 m2.

 

Untitled_design_5_copy.jpg

Pelaksanaan Eksekusi ini dihadiri oleh Jurusita Pengadilan Agama Medan Bapak Marwis, didampingi saksi-saksi Indra Zulham dan Abdul Hamid, A.Md. Dari pihak berperkara dihadiri oleh Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusu. Juga dihadiri oleh aparatur Kelurahan Pulo Brayan Darat II dan Pihak Kepolisian.

PENGUMUMAN

pdf1Klik di Icon Pdf

Jam Pelayanan

 NORMAL
JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  12.00 - 13.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 16.30  08.00 - 17.00
 RAMADHAN
 JAM KERJA
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
  ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis Jum'at
 12.00 - 13.00  11.30 - 12.30
  JAM PELAYANAN
Senin s/d Kamis Jum'at
 08.00 - 15.00  08.00 - 15.30
 
Catatan :
- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
363
1333
19152
792513

7.33%
38.50%
3.60%
0.22%
0.03%
50.32%

Alamat IP Anda: 18.206.48.243

Sosial Media

fbpamedan

instagram

pa.medan

  • 940.png
  • 941.png
  • 943.png
  • 944.png
  • 945.png
  • 946.png
  • 947.png
  • 948.png
  • 949.png
  • 950.png
  • 951.png
  • 957-pp.jpg
  • 958-panitera.jpg