Pada hari Jum'at tanggal 3 November 2023, Pengadilan Agama Medan kembali melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente). Pelaksanaan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) dilaksanakan di Kelurahan Harjosari I pada perkara Waris register nomor 1172/Pdt.G/2023/PA.Mdn yang terdaftar pada tanggal 23 Mei 2023. Bertindak sebagai Hakim Ketua Dra. Hj. Nikmah, M.H. Hakim Anggota Drs. Muh. Amin, S.H., M.H. dan Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. Bertindak sebagai PAnitera Pengganti Rita Suryani, S.Ag dan Jurusita Pengganti Dra. Hj. Ainul Mardiyah .
Pelaksanaan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) yang dilaksanakan di Jalan Garu II Kelurahan Harjosari I selain dihadiri Majelis Hakin, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti, juga dihadiri pihak Kelurahan Harjosari I yaitu Lurah Kelurahan Harjosari I Ibu Sahara dan Kepala Lingkungan II Bapak Irham Hasmi. Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) dihadiri Penggugat dan Kuasa Penggugat , Tergugat dan Kuasa Tergugat. Pelaksanaan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) terlaksana secara lancar.