Jumat, (05/05/2023), Pengadilan Agama Medan melaksanakan Descente. Pelaksanaan Descente ini pada perkara Waris nomor 3262/Pdt.G/2022/PA.Mdn. Pelaksanaan Descente dilaksanakan di Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Kegiataan ini dihadiri oleh Bapak Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. selaku Ketua Majelis Hakim, Bapak Drs. jaharuddin dan Ibu Dra. Nuraini M.A. selaku Hakim Anggota, Panitera Pengganti Hj. Gusneti, S.H., Juru Sita Dra. Ainul Mardhiyah dan PPNPN Rahmad Habibi, S.Kom.
Pelaksanaan Descente diawali dengan Pembukaan Sidang Descente yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pangkalan Mansyur Kegiatan dilanjutkan ke lokasi objek yang akan diperiksa. Kegiatan Descente ini dihadiri para pihak yaitu Penggugat dan Kuasa dan Tergugat dan Kuasa. Turut dihadiri oleh pihak Kelurahan Pangkalan Mansyur yaitu Kasi Terantib dan Kepala Lingkungan setempat. Pelaksanaan Descente ini berlangsung aman tanpa ada halangan apapun.
Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan di luar gedung atau kantor pengadilan agar hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa jika berupa tanah atau untuk mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai kuantitas dan kualitas objek sengketa jika berupa baranng yang dapat diukur kuantitas dan kualitasnya. (IT)