Bertempat di Ruang Penitera Pengadilan Agama Medan pada hari Kamis tanggal 13 April 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan Penyerahan Uang Konsinyasi Hasil Lelang Perkara Eksekusi register nomor 13/Pdt.Eks/2021/PA.Mdn kepada Pemohon dan Termohon perkara eksekusi. Perkara eksekusi ini merupakan eksekusi dari perkara Harta Bersama.
Uang konsinyasi ini langsung diserahkan oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H. yang disaksikan oleh Reza Kurnia Akbar, S.H. Analis Perkara Peradilan dan Eka Irwan Marilin, Amd. Kasir Pengadilan Agama Medan. Penyerahan Uang Konsinyasi ini dihadiri oleh Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi, Kuasa Termohon Eksekusi. (IT)